Menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Gresik periode 2019-2024, anggota legislatif mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
DPRD Gresik telah membentuk panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari 15 anggota dalam rapat paripurna. Pansus ini dipimpin oleh Abdullah Hamdi dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Asroin Widyana dari Fraksi Golkar.
Anggota Pansus lainnya adalah Muhammad dan Syafi’ AM dari PKB, Lutfi Dhawam dan Moch Zaifudin dari Gerindra, Wongso Negoro dari Golkar, Jumanto dan Noto Utomo dari PDIP, Muhammad Nasir dan Musa dari Nasdem, Suberi dan Arif Rosyidi dari Demokrat, serta Khoirul Huda dan Faqih Usman dari Fraksi Amanat Pembangunan.
Ketua Pansus RPJPD 2025-2045, Abdullah Hamdi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja cepat untuk mengkaji ranperda tersebut secara serius.
“Targetnya selesai akhir Juli ini. Ranperda ini sangat penting karena menjadi model pembangunan berkelanjutan,” ujar Hamdi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Hamdi menjelaskan bahwa proses penyusunan dan penetapan RPJPD Kabupaten Gresik 2025-2045 merupakan aktivitas strategis yang menentukan capaian dan tantangan pembangunan Kabupaten Gresik dalam 20 tahun ke depan.
Rancangan akhir RPJPD Gresik 2025-2045 harus dilihat sebagai dasar peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu, Pansus akan memanggil OPD-OPD terkait dan melibatkan komisi-komisi di DPRD Gresik untuk mendapatkan masukan.
Hamdi juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam proses pembangunan, mencakup ketepatan waktu, mekanisme, proses, sistem, dan substansi.
Perencanaan dari bawah atau bottom-up planning adalah suatu keharusan, dengan asas partisipatif yang akan mengintegrasikan keinginan Pemerintah Daerah dengan perangkat di bawahnya serta masyarakatnya.
“Isu-isu strategis yang akan kami dalami mencakup pendidikan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, pengangguran, kemiskinan, pelayanan air bersih, banjir, dan mitigasi bencana,” kata Hamdi.
“Kami mohon doa dari semua pihak agar pembuatan Ranperda ini dapat selesai sesuai target,” tambahnya. (ALZ/ARN)